Kamis, 27 Januari 2011

MULTIPARADIGMA DALAM SOSIOLOGI


SDN.001 PLUS PANGKALAN BUNUT  KECAMATAN BUNUT



OLEH : JHON HERMAN 
"Mo lah Kito bangun kampung kito samo-samo jangan kito bepocah bolah tekad kato seiyo besamo untuk mewujudkan kampung kito, anak cucu kito sebagai generasi siap tampil dan menjadi tuan umah di kampungnyo sendii. jadikan bunut ko kota Pendidikan sesuai cita-cita kito besamo."

PENDAHULUAN
          Beberapa pertanyaan akan muncul ketika kita hendak mempelajari serta memperdalam suatu ilmu. Pertanyaan-pertanyaan seperti, apakah sosiologi itu? bagaimana latar belakang munculnya sosiologi sebagai sebuah ilmu? apa manfaat mempelajari sosiologi? akan mengganggu siapa saja yang baru pertama kali belajar sosiologi. Hal ini sangat mudah dipahami karena pemahaman masyarakat tentang sosiologi belum sejelas pemahaman masyarakat tentang disiplin-disiplin lain seperti ekonomi, hukum, fisika, atau kedokteran.    
          Munculnya sosiologi sebagai sebuah ilmu, selain merupakan hasil dari proses empiricall-historis, juga merupakan hasil dari proses perkembangan pemikiran filosofis. Fenomena empiris yang melatarbelakangi situasi sosial-politik di Eropa Barat pada abad ke-15 sampai dengan abad ke-18 sangat mempengaruhi berkembangnya pemikiran-pemikiran sosiologis pada saat itu, dan menjadi landasan berpikir bagi pengembangan konsep serta teori pada masa-masa selanjutnya. Seiring dengan kondisi historis yang berubah, perkembangan pemikiran sosiologi didorong pula oleh munculnya pandangan-pandangan filosofis tentang positivisme, yaitu mencari penjelasan semua gejala alam dan sosial dengan mengacu pada deskripsi dan hukum ilmiah.
          Penjelasan yang bersifat historis dan filosofis, selanjutnya akan mengantarkan pada pemahaman tentang subject-matter atau pokok bahasan sosiologi yang membedakan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, dan dengan demikian akan memberikan jawaban tentang hakekat dari sosiologi. Kompleksitas permasalahan yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran sosiologi telah memberikan sumbangan yang besar bagi keragaman cara pandang, sehingga sosiologi lalu dinyatakan sebagai ilmu dengan paradigma majemuk (’a multiple paradigm science’).

MUNCULNYA SOSIOLOGI SEBAGAI SEBUAH ILMU
          Menurut Berger dan Berger, pemikiran sosiologi berkembang ketika masyarakat menghadapi ’ancaman terhadap hal yang selama ini dianggap benar dan seharusnya, yang menjadi pegangan manusia’ (threats to the taken-for-granted world). Maksudnya yaitu, suatu keadaan masyarakat dimana tatanan sosial (’social order’) yang diyakini oleh sebagian besar anggota masyarakat terancam oleh berbagai bentuk perubahan.
          Sampai abad ke-18 Eropa Barat didominasi oleh sistem feodalisme yang sangat elitis dan mapan. Perkembangan yang terjadi kemudian, mengikuti tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke-15, adalah munculnya kesadaran bahwa dominasi feodalisme sangat menghambat perkembangan kelompok intelektual serta kelas menengah. Bangkitnya kelas menengah mewarnai sebuah proses perubahan jangka panjang, seperti tumbuhnya kapitalisme, perubahan-perubahan sosial dan politik, meningkatnya individualisme, serta lahirnya ilmu pengetahuan modern.  Dua revolusi penting pada abad ke-18, yang bisa diidentifikasi ialah (1) Revolusi Industri, (2) Revolusi Perancis (Laeyendecker, 1983:11-43).
          Gejolak sosial dan politik yang terjadi pada masa itu telah menggoncang masyarakat Eropa, serta menggoyahkan tatanan sosial yang lama mapan. Faktor ini merupakan penyebab utama mengapa pemikiran sosiologi mulai berkembang secara serentak di beberapa negara Eropa (Inggris, Perancis, Jerman), dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, yaitu pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Pada masa-masa inilah peran para tokoh sosiologi klasik berawal.
          Terganggunya tatanan sosial serta perubahan-perubahan mendasar pada tataran suprastruktur mendorong para pemikir dan intelektual pada saat itu untuk mencari jawaban-jawaban yang rasional, serta menemukan formula yang mampu menguraikan semua gejala sosial yang muncul. Lahirlah kemudian pemikiran-pemikiran cemerlang tentang masyarakat, perubahan sosial serta konflik sosial dari tokoh-tokoh seperti, Auguste Comte (1798-1857), Herbert Spencer (1820-1903), Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1858-1917) dan Max Weber (1864-1920). Mereka ini kemudian diakui oleh para tokoh sosiologi abad 20 (tokoh sosiologi modern) sebagai perintis awal serta peletak dasar pemikiran sosiologi, sebagai ’the founding fathers’, dan oleh Lewis Coser dianggap sebagai ’masters of sociological thought’, yang memberikan sumbangan penting bagi lahir dan berkembangnya sosiologi sebagai sebuah ilmu.
          Nama ”sosiologi” merupakan ciptaan Auguste Comte. Pemikiran filsafat Comte memberikan sumbangan penting bagi sosiologi, dan mendorong perkembangan sosiologi. Pemikiran filosofis Comte ini diutarakan dalam bukunya yang terkenal : ’Course de Philosophie Positive’. Dalam buku ini mengemukakan pandangannya mengenai hukum kemajuan manusia dan masyarakat yang melewati tiga tahap atau jenjang. Tahap pertama adalah teologi, yaitu manusia mencoba menjelaskan gejala di sekitarnya dengan mengacu pada hal-hal yang bersifat adikodrati atau supranatural. Tahap kedua adalah metafisika, yaitu manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak. Pada tahap ketiga, atau yang tertinggi, adalah tahap positif, yaitu manusia mencari penjelasan gejala alam maupun sosial dengan mangacu pada deskripsi ilmiah.    
          Positivisme atau filsafat positif inilah yang menjadi landasan filsafat bagi munculnya sosiologi pada masa itu. Karena memperkenalkan metode positif ini maka Comte dikenal sebagai perintis positivisme. Pada pandangan Comte, sosiologi harus merupakan ilmu yang sama ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam yang mendahuluinya. Dengan kata lain sosiologi harus menjadi sebuah ilmu yang positif. Ciri metode positif atau metode yang mendasarkan pada cara berpikir ilmiah, adalah bahwa obyek yang dikaji harus berupa fakta, dan bahwa kajian harus bermanfaat, serta mengarah pada kepastian dan kecermatan. Sarana yang menurut Comte harus digunakan dalam metode positif adalah :1) pengamatan, 2) perbandingan, 3) eksperimen, 4) metode historis. Penjelasan-penjelasan tentang hubungan antar manusia atau gejala-gejala masyarakat harus melalui rasionalisasi yang positif. Kegiatan kajian sosiologi yang tidak menggunakan metode pengamatan, perbandingan, eksperimen, ataupun historis bukanlah merupakan kajian ilmiah melainkan hanya renungan atau permainan ide belaka.
          Auguste Comte memang mendapat kehormatan sebagai bapak sosiologi melalui karya filsafat positifnya, sebagai orang pertama yang mengusulkan nama ’sosiologi’ untuk keseluruhan pengetahuan manusia tentang kehidupan bermasyarakat. Namun demikian, Emile Durkheim menempati posisi yang sangat penting dalam mengembangkan sosiologi sebagai disiplin yang berdiri sendiri. Peranan Durkheim yang terpenting adalah pada usahanya dalam merumuskan obyek studi sosiologi, dan memberikan rumusan-rumusan penting dalam metode untuk mendekati dan mengamati obyek studi.
          Pandangan Comte yang masih abstrak tentang filsafat positif kemudian diperjelas dan dikuatkan oleh Durkheim dengan meletakkan sosiologi di atas dunia empiris. Dua karyanya yang besar dan berpengaruh adalah Suicide (1968) dan The Rule of Sociological Method (1965). Suicide adalah hasil karya Durkheim yang didasarkan atas hasil penelitian empiris terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial. Melalui karya ini Durkheim menegaskan bahwa obyek studi sosiologi adalah fakta sosial (social fact), yang untuk memahaminya diperlukan suatu kegiatan penelitian empiris, sama halnya dengan ilmu pengetahuan alam. Sedangkan The Rule of Sociological Method berintikan konsep-konsep dasar tentang metode yang dapat dipakai untuk melakukan penelitian empiris dalam lapangan sosiologi.

POKOK BAHASAN DALAM SOSIOLOGI
          Setelah memahami peran tokoh-tokoh perintis sosiologi didalam membangun pemikiran-pemikiran ilmiah tentang masyarakat, dan memahami  keberadaan sosiologi sebagai sebuah ilmu, maka seorang pelajar sosiologi mutlak dituntut pula untuk membangun pemahaman tentang ruang lingkup serta pokok bahasan sosiologi.
          Istilah sosiologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani socius (kawan) dan logos (ilmu), lalu dinyatakan bahwa obyek formal sosiologi adalah hubungan antar orang. Dalam kaitan dengan ini, sosiologi kemudian mempelajari pelbagai bentuk relasi sosial yang mempengaruhi tindakan manusia. Dalam banyak literatur, istilah sosiologi didefinisikan hanya dengan rumusan kalimat yang pendek, sehingga kurang dimengerti bagi orang yang baru mempelajarinya, atau dengan uraian yang sangat panjang sehingga substansinya menjadi sulit dirumuskan.
          Pengertian sosiologi sering juga dikacaukan dengan pekerjaan sosial (social worker). Banyak orang tertarik belajar sosiologi karena mereka ingin tahu banyak tentang masyarakat. Mereka ingin bekerja untuk masyarakat, ingin membantu memecahkan persoalan-persoalan yang berkembang dalam masyarakat atau terjun dalam suatu profesi khusus yang lazim disebut pekerja sosial. Sebenarnya sosiologi tidak dapat secara langsung menjawab kebutuhan-kebutuhan semacam itu, dalam arti tidak mempersiapkan secara khusus profesi sebagai penyuluh atau counselling, atau membantu memecahkan persoalan-persoalan pribadi. Namun demikian bukan berarti sosiologi tidak mempunyai kontribusi dalam usaha memecahkan persoalan-persoalan semacam itu. Sosiologi telah membangun banyak teori yang berpijak pada asumsi-asumsi dasar dan perspektif tertentu, serta memiliki metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat evaluasi, interpretasi dan bahkan juga prediksi.
          Perhatian sosiologi terhadap fenomena sosial yang terjadi tidak semata-mata membuat deskripsi, atau merentang perbedaan dan persamaan karakteristik fenomena sosial yang berkembang, akan tetapi juga memperlihatkan tendensi-tendensi atau kecenderungan-kecenderungan yang terjadi. Sosiologi mampu menerangkan dan menafsirkan apa yang ada di balik fenomena sosial tersebut berdasarkan teori atau penelitian, dan tidak memberikan penilaian berdasarkan baik dan buruk pada sebuah tindakan sosial. Sehingga, tindakan sosial tertentu yang bagi orang awam terasa aneh, tidak wajar atau menyimpang, melalui sosiologi dapat menjadi sesuatu yang menarik, dan dapat ditelusuri pangkal-tolak kemunculannya dengan menggunakan berbagai sudut pandang. Hal ini merupakan bukti obyektivitas  sosiologi sebagai sebuah ilmu.
          Secara formal tentunya tetap dibutuhkan sebuah definisi yang komprehensif tentang apa yang menjadi pokok bahasan dalam sosiologi. Beberapa contoh definisi sosiologi adalah, kajian ilmiah tentang man’s social life (kehidupan sosial), atau tentang human relationships and their consequences (hubungan antar orang dan konsekuensi-konsekuensinya), dan juga tentang social behaviour (tindakan sosial). Tentunya semua definisi ini benar adanya, namun kerapkali dianggap  kurang rinci dan masih belum mampu membedakan sosiologi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Tidak mudahnya menarik definisi sebuah disiplin ilmu kemasyarakatan, dalam hal ini sosiologi, bisa dipahami karena, pertama, apa yang ditangkap dan dikonstruksi oleh seorang ahli tentang disiplin tersebut sangat dipengaruhi oleh kepentingan dan fokus perhatiannya ketika itu; yang kedua, begitu banyaknya faktor yang berperan dan berubah pada masalah sosial yang tumbuh dalam masyarakat sehingga orientasi pokok kajian sebuah disiplin menjadi sulit diselaraskan.
          Water dan Crook menyatakan (Sunyoto Usman, 2004:hal 6-7) bahwa : “Sociology is the systematic analysis of the structure of social behaviour” (sosiologi adalah analisis yang sistematis tentang struktur tindakan sosial). Dalam definisi ini terdapat sedikitnya empat elemen penting. Pertama, pokok kajian adalah tindakan sosial, dan bukan tindakan individual. Tindakan sosial berarti tindakan yang diorientasikan pada orang lain, mempunyai konsekuensi bagi orang lain, atau merupakan akibat dari tindakan orang lain (ada hubungan timbal balik). Kedua, tindakan sosial yang dipelajari adalah tindakan yang berstruktur. Struktur disini berarti pola atau regulasi. Oleh karena itu analisis sosiologi dapat mengidentifikasi akar, proses, dan implikasi dari tindakan sosial yang diamati. Dalam konteks ini, sosiologi bukanlah semata-mata memberikan penjelasan deskriptif, tetapi berusaha memahami kaitan antara elemen-elemen tindakan sosial. Ketiga, penjelasan sosiologi bersifat analitis. Ini berarti bahwa dalam menjelaskan tindakan sosial, sosiologi berlandaskan pada prinsip-prinsip teori dan metodologi penelitian tertentu (scientific thought), dan bukan berdasarkan konsensus-konsensus yang hanya berlaku khusus (common sense). Keempat, penjelasan sosiologi adalah sistematis, artinya dalam memahami tindakan sosial sosiologi menempatkan diri sebagai disiplin yang mengikuti aturan-aturan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
          Beberapa diskusi mengenai pokok bahasan sosiologi memberi gambaran bahwa ternyata cakupan dan ruang lingkup perhatian sosiologi cukup luas, meliputi mikrososiologi dan makrososiologi (menurut Inkeles, dalam Kamanto Sunarto:2004,hal.18-21). Mikrososiologi disebut juga sebagai ’the sociology of everyday life situation’, atau sosiologi kehidupan sehari-hari, yang mengkhususkan diri pada fenomena antar individu disaat mereka berinteraksi tatap muka, bertindak dan berkomunikasi. Sedangkan makrososiologi disebut sebagai the ’sociology of social structures’ atau sosiologi struktur sosial, yang mempelajari masyarakat secara keseluruhan serta hubungan antar bagian dalam masyarakat. Dalam hal ini masyarakat dipandang sebagai sesuatu yang melebihi kumpulan individu yang membentuknya. Diantara mikrososiologi dan makrososiologi, ada lingkup pokok bahasan yang disebut mesososiologi yang lebih menekankan pada institusi sosial. Dengan demikian Alex Inkeles menyatakan bahwa sosiologi memiliki tiga pokok bahasan yang khas, yaitu hubungan sosial, institusi, dan masyarakat.
         
MEMAHAMI PARADIGMA DALAM SOSIOLOGI
          Mempelajari pokok kajian sosiologi tidaklah lengkap jika   mengabaikan sebuah konsep yang disebut sebagai paradigma. Sebagai suatu konsep, istilah paradigma (paradigm) pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution (1962). Karya Thomas Kuhn menempati posisi sentral ditengah-tengah perkembangan sosiologi selama kurang lebih dua dekade terakhir ini. Melalui karyanya, Kuhn menawarkan suatu cara yang bermanfaat kepada para sosiolog untuk mempelajari ilmu mereka.
          Robert Friedrichs adalah orang pertama yang mencoba merumuskan pengertian paradigma itu secara lebih jelas. Dalam upayanya menganalisa perkembangan sosiologi, ia merumuskan paradigma sebagai ”a fundamental image of the subject matter within a science” (Ritzer, 1985:7), yaitu “gambaran dasar mengenai pokok bahasan suatu ilmu”. George Ritzer mensintesakan pengertian semua pandangan tentang paradigma, dan merumuskannya secara lebih terrinci. Penjelasan Ritzer tentang paradigma : “…serves to define what should be studied, what questions should be asked, how they should be asked, and what rules should be followed in interpreting the answers obtained…”, yaitu paradigma menentukan masalah apa yang akan diteliti, pertanyaan penelitian yang akan diajukannya, caranya mengajukan pertanyaan penelitian, dan aturan yang diikutinya dalam menafsirkan temuan penelitiannya.
          Lebih lengkapnya, definisi paradigma menurut Ritzer, adalah sebagai berikut ”Suatu paradigma merupakan suatu gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan dalam suatu ilmu pengetahuan. Paradigma membantu memberikan definisi apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus dikemukakan, bagaimana pertanyaan itu dikemukakan, dan peraturan apa yang harus dipatuhi dalam menginterpretasi jawaban yang diperoleh”. Paradigma merupakan satuan konsensus yang paling luas dalam suatu ilmu pengetahuan dan membantu membedakan satu komunitas ilmiah (atau subkomunitas) dari yang lain. Paradigma memasukkan, mendefinisikan dan menghubungkan eksemplar, teori, metode dan instrumen yang ada di dalamnya. Unsur-unsur yang terkandung dalam definisi tentang paradigma : (a) gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan; (b) metode/instrumen yang mencakup teknik bertanya dan cara menginterpretasi data yang diperoleh; (c) teori yang mencakup interpretasi; (d) eksemplar; (e) komunitas atau subkomunitas ilmiah.
          Mengapa gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan dalam sosiologi merupakan komponen yang harus ada dalam satu paradigma?. Gambaran fundamental dalam hal ini sama artinya dengan hakekat pokok atau mengenai apa permasalahan itu. Kalau masyarakat atau individu atau hubungan antara individu dan masyarakat itu yang menjadi pokok permasalahan dalam sosiologi, apa hakekatnya. Kalau hakekat masyarakat itu adalah obyek, seperti benda alam, sangat berbeda daripada kalau hakekatnya adalah subyek. Konsekuensi dari perbedaan itu akan mempengaruhi seluruh kegiatan ilmiah pembentukan teori sosiologi.
          Jika masyarakat dilihat sebagai obyek, seperti halnya obyek dalam ilmu alam, maka perbedaan antara satu obyek dengan obyek lainnya yang berada dalam kategori yang sama tidak ada. Karena tidak ada perbedaan hakiki, maka metode sampling dalam penelitian dapat digunakan, dan hasilnya sahih (valid) serta terpercaya (reliable) dalam generalisasinya. Karena itu pula teori yang dihasilkan penelitian seperti ini amat luas cakupan generalisasinya. Sebaliknya, apabila hakekat pokok permasalahan sosiologi adalah subyek, maka konsekuensinya akan berlainan pula. Perbedaan antara individu sangat diperhitungkan. Individu merupakan subyek yang otonom menentukan apa yang dikerjakannya, memiliki perasaan dan jalan pikirannya sendiri, dan tidak begitu saja tunduk pada individu lain.
          Dalam sejarah perkembangan sosiologi atau ilmu sosial, sekurang-kurangnya seperti apa yang dimaksudkan Ritzer dalam penjelasannya mengenai paradigma, sudah ada sejumlah contoh penelitian yang memiliki standar baku, sehingga dapat dipergunakan untuk menjawab teka-teki ilmu pengetahuan yang oleh Thomas Kuhn disebut sebagai eksemplar. Eksemplar yang diambil oleh Ritzer berasal dari karya Emile Durkheim, Max Weber dan B.F.Skinner.
          Sosiologi merupakan suatu ilmu yang berparadigma majemuk (a multiple paradigm science), karena mempunyai tiga paradigma, yaitu paradigma fakta sosial (social fact paradigm), paradigma definisi sosial (social definition paradigm), dan paradigma perilaku sosial (social behaviour paradigm). Ketiga paradigma dibedakan dalam tiga hal: 1) exemplar (acuan atau contoh yang dijadikan teladan); 2) teori; 3) metode. 
          Hasil pengelompokan paradigma menurut Ritzer, yang merupakan hubungan antara metode, teori dan paradigma Sosiologi, dapat dilihat dalam tabel berikut ini :




No

Paradigma
Gambaran dasar pokok permasalahan

Teori

Metode

Eksemplar

1

FAKTA SOSIAL
Obyek :
·         Eksternal
·         Memaksa
·         Umum
·         Riil
STRUKTURAL FUNGSIONAL DAN KONFLIK
Metode Survei dengan Kuesioner dan wawancara
EMILE DURKHEIM :
The Rules of Sociological Method, Suicide


2


DEFINISI SOSIAL
Subyek :
·         internal
·         bebas
·         khusus
·         TINDAKAN (Weber, Parsons),
·         INTERAKSIONISME SIMBOLIK (Weber, Mac Iver, Mead, Cooley, Thomas, Blumer)
·         SOSIOLOGI FENOMENOLOGI (Weber, Schutz, Garfinkel)
Pengamatan, verstehen
MAX WEBER : Tindakan Sosial

3

PERILAKU SOSIAL
Perilaku manusia deterministik : penghargaan dan hukuman
PERILAKU (Burgers & Bushell, Homans)
Eksperimen
B.F.SKINNER : Perilaku Sosial

            Durkheim membangun konsep fakta sosial yang kemudian diterapkannya dalam mempelajari gejala bunuh diri, dan dimaksudkan untuk memisahkan sosiologi dari arena psikologi dan filsafat. Menurut Durkheim, fakta sosial harus dinyatakan sebagai sesuatu yang berada diluar individu dan bersifat memaksa. Ada dua tipe dasar dari fakta sosial, yakni : struktur sosial dan pranata sosial. Paradigma ini memandang tindakan individu sebagai tindakan yang ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai, serta struktur sosial.
          Eksemplar paradigma definisi sosial adalah karya Max Weber tentang ’tindakan sosial’. Weber tertarik pada makna subyektif yang diberikan individu terhadap tindakan mereka, dan tidak tertarik untuk mempelajari fakta sosial yang bersifat makro seperti struktur sosial dan pranata sosial. Bagi Weber yang menjadi pokok persoalan sosiologi adalah proses pendefinisian sosial dan akibat-akibat dari suatu aksi serta interaksi sosial. Paradigma ini secara pasti memandang individu sebagai orang yang aktif menciptakan kehidupan sosialnya sendiri, sementara struktur dan pranata sosial hanya merupakan kerangka tempat proses pendefinisian sosial dan proses interaksi berlangsung.
          Paradigma perilaku sosial menetapkan pokok persoalan sosiologi adalah perilaku atau tingkahlaku dan kemungkinan perulangannya, serta memusatkan perhatiannya kepada hubungan saling pengaruh antara individu dan lingkungannya, atau dengan kata lain tingkahlaku individu yang berlangsung dalam hubungannya dengan  faktor lingkungan. Pandangan ini lebih mengarahkan pendekatannya pada psikologi, dimana Skinner mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi aliran behaviourisme ke dalam sosiologi. Teori, gagasan, dan praktek yang dilakukannya telah memegang peranan penting dalam pengembangan sosiologi behaviour.
          Pengetahuan tentang adanya tiga paradigma ini tidak berkaitan dengan penganutan dalam mempelajari konsep-konsep dan teori-teori sosiologi. Para sosiolog hendaknya tidak mendewakan paradigma tertentu dan karena itu lalu mempertahankan kepentingannya. Paradigma, teori dan metode memang memiliki keterkaitan yang sangat pasti, dan sebaiknya dimanfaatkan untuk memahami kenyataan atau gejala sosial, bukan untuk maksud-maksud politis. Perbedaan dan multiparadigma yang dikemukakan hanyalah upaya untuk membuktikan bahwa luasnya ruang lingkup sosiologi dan keragaman pokok bahasan yang harus dipelajari, bukan muncul secara kebetulan, tanpa berpijak pada dasar pemikiran yang kuat. Perbedaan yang bersifat paradigmatis menimbulkan konsekuensi pada pokok bahasan, serta konsep dan teori yang melandasinya, yang kemudian diikuti oleh pemilihan atas metode yang digunakan untuk mendekati gejala yang diamati.
          Pada kenyataannya, sosiologi modern berkembang melampaui perbedaan-perbedaan ini. Berbagai komponen dalam masing-masing paradigma saling menyesuaikan diri ke arah hubungan yang harmonis. Eksemplar pada suatu paradigma tertentu mendapat pengakuan dari hampir semua orang. Keseluruhan pendekatan teoritis dalam masing-masing paradigma diakui sebagai persamaan yang mendasar, meskipun terdapat perbedaan dalam orientasi teoritis. Metode yang disukai oleh masing-masing paradigma jelas sekali saling terpaut dengan masing-masing paradigma. Menjadi jelas disini bahwa dalam mempelajari sosiologi dan melakukan pendekatan dengan menggunakan konsep-konsep sosiologi, seorang pelajar sosiologi harus memahami benar tentang keragaman konsep yang muncul, serta pendekatan-pendekatan yang nampaknya bertentangan, serta kemungkinan adanya perbedaan paradigma yang mungkin menjadi penyebabnya.
SUMBER BACAAN

Johnson, Doyle Paul,1986, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta :           Gramedia

Laeyendecker,L, 1983, Tata, Perubahan, dan Ketimpangan : Suatu         Pengantar Sejarah Sosiologi, Jakarta : Gramedia

Ritzer, George,1985, Sosiologi - Ilmu Berparadigma Ganda, Jakarta : Rajawali

Sunarto, Kamanto,2004, Pengantar Sosiologi, Jakarta: FEUI

Usman, Sunyoto, Sosiologi – Sejarah, Teori dan Metodologi,2004,          Yogyakarta: CIRED





MULTIPARADIGMA DALAM SOSIOLOGI
- Sebuah Pengantar -


OLEH : JHON HERMAN


PENDAHULUAN
          Beberapa pertanyaan akan muncul ketika kita hendak mempelajari serta memperdalam suatu ilmu. Pertanyaan-pertanyaan seperti, apakah sosiologi itu? bagaimana latar belakang munculnya sosiologi sebagai sebuah ilmu? apa manfaat mempelajari sosiologi? akan mengganggu siapa saja yang baru pertama kali belajar sosiologi. Hal ini sangat mudah dipahami karena pemahaman masyarakat tentang sosiologi belum sejelas pemahaman masyarakat tentang disiplin-disiplin lain seperti ekonomi, hukum, fisika, atau kedokteran.    
          Munculnya sosiologi sebagai sebuah ilmu, selain merupakan hasil dari proses empiricall-historis, juga merupakan hasil dari proses perkembangan pemikiran filosofis. Fenomena empiris yang melatarbelakangi situasi sosial-politik di Eropa Barat pada abad ke-15 sampai dengan abad ke-18 sangat mempengaruhi berkembangnya pemikiran-pemikiran sosiologis pada saat itu, dan menjadi landasan berpikir bagi pengembangan konsep serta teori pada masa-masa selanjutnya. Seiring dengan kondisi historis yang berubah, perkembangan pemikiran sosiologi didorong pula oleh munculnya pandangan-pandangan filosofis tentang positivisme, yaitu mencari penjelasan semua gejala alam dan sosial dengan mengacu pada deskripsi dan hukum ilmiah.
          Penjelasan yang bersifat historis dan filosofis, selanjutnya akan mengantarkan pada pemahaman tentang subject-matter atau pokok bahasan sosiologi yang membedakan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, dan dengan demikian akan memberikan jawaban tentang hakekat dari sosiologi. Kompleksitas permasalahan yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran sosiologi telah memberikan sumbangan yang besar bagi keragaman cara pandang, sehingga sosiologi lalu dinyatakan sebagai ilmu dengan paradigma majemuk (’a multiple paradigm science’).

MUNCULNYA SOSIOLOGI SEBAGAI SEBUAH ILMU
          Menurut Berger dan Berger, pemikiran sosiologi berkembang ketika masyarakat menghadapi ’ancaman terhadap hal yang selama ini dianggap benar dan seharusnya, yang menjadi pegangan manusia’ (threats to the taken-for-granted world). Maksudnya yaitu, suatu keadaan masyarakat dimana tatanan sosial (’social order’) yang diyakini oleh sebagian besar anggota masyarakat terancam oleh berbagai bentuk perubahan.
          Sampai abad ke-18 Eropa Barat didominasi oleh sistem feodalisme yang sangat elitis dan mapan. Perkembangan yang terjadi kemudian, mengikuti tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke-15, adalah munculnya kesadaran bahwa dominasi feodalisme sangat menghambat perkembangan kelompok intelektual serta kelas menengah. Bangkitnya kelas menengah mewarnai sebuah proses perubahan jangka panjang, seperti tumbuhnya kapitalisme, perubahan-perubahan sosial dan politik, meningkatnya individualisme, serta lahirnya ilmu pengetahuan modern.  Dua revolusi penting pada abad ke-18, yang bisa diidentifikasi ialah (1) Revolusi Industri, (2) Revolusi Perancis (Laeyendecker, 1983:11-43).
          Gejolak sosial dan politik yang terjadi pada masa itu telah menggoncang masyarakat Eropa, serta menggoyahkan tatanan sosial yang lama mapan. Faktor ini merupakan penyebab utama mengapa pemikiran sosiologi mulai berkembang secara serentak di beberapa negara Eropa (Inggris, Perancis, Jerman), dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, yaitu pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Pada masa-masa inilah peran para tokoh sosiologi klasik berawal.
          Terganggunya tatanan sosial serta perubahan-perubahan mendasar pada tataran suprastruktur mendorong para pemikir dan intelektual pada saat itu untuk mencari jawaban-jawaban yang rasional, serta menemukan formula yang mampu menguraikan semua gejala sosial yang muncul. Lahirlah kemudian pemikiran-pemikiran cemerlang tentang masyarakat, perubahan sosial serta konflik sosial dari tokoh-tokoh seperti, Auguste Comte (1798-1857), Herbert Spencer (1820-1903), Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1858-1917) dan Max Weber (1864-1920). Mereka ini kemudian diakui oleh para tokoh sosiologi abad 20 (tokoh sosiologi modern) sebagai perintis awal serta peletak dasar pemikiran sosiologi, sebagai ’the founding fathers’, dan oleh Lewis Coser dianggap sebagai ’masters of sociological thought’, yang memberikan sumbangan penting bagi lahir dan berkembangnya sosiologi sebagai sebuah ilmu.
          Nama ”sosiologi” merupakan ciptaan Auguste Comte. Pemikiran filsafat Comte memberikan sumbangan penting bagi sosiologi, dan mendorong perkembangan sosiologi. Pemikiran filosofis Comte ini diutarakan dalam bukunya yang terkenal : ’Course de Philosophie Positive’. Dalam buku ini mengemukakan pandangannya mengenai hukum kemajuan manusia dan masyarakat yang melewati tiga tahap atau jenjang. Tahap pertama adalah teologi, yaitu manusia mencoba menjelaskan gejala di sekitarnya dengan mengacu pada hal-hal yang bersifat adikodrati atau supranatural. Tahap kedua adalah metafisika, yaitu manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak. Pada tahap ketiga, atau yang tertinggi, adalah tahap positif, yaitu manusia mencari penjelasan gejala alam maupun sosial dengan mangacu pada deskripsi ilmiah.    
          Positivisme atau filsafat positif inilah yang menjadi landasan filsafat bagi munculnya sosiologi pada masa itu. Karena memperkenalkan metode positif ini maka Comte dikenal sebagai perintis positivisme. Pada pandangan Comte, sosiologi harus merupakan ilmu yang sama ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam yang mendahuluinya. Dengan kata lain sosiologi harus menjadi sebuah ilmu yang positif. Ciri metode positif atau metode yang mendasarkan pada cara berpikir ilmiah, adalah bahwa obyek yang dikaji harus berupa fakta, dan bahwa kajian harus bermanfaat, serta mengarah pada kepastian dan kecermatan. Sarana yang menurut Comte harus digunakan dalam metode positif adalah :1) pengamatan, 2) perbandingan, 3) eksperimen, 4) metode historis. Penjelasan-penjelasan tentang hubungan antar manusia atau gejala-gejala masyarakat harus melalui rasionalisasi yang positif. Kegiatan kajian sosiologi yang tidak menggunakan metode pengamatan, perbandingan, eksperimen, ataupun historis bukanlah merupakan kajian ilmiah melainkan hanya renungan atau permainan ide belaka.
          Auguste Comte memang mendapat kehormatan sebagai bapak sosiologi melalui karya filsafat positifnya, sebagai orang pertama yang mengusulkan nama ’sosiologi’ untuk keseluruhan pengetahuan manusia tentang kehidupan bermasyarakat. Namun demikian, Emile Durkheim menempati posisi yang sangat penting dalam mengembangkan sosiologi sebagai disiplin yang berdiri sendiri. Peranan Durkheim yang terpenting adalah pada usahanya dalam merumuskan obyek studi sosiologi, dan memberikan rumusan-rumusan penting dalam metode untuk mendekati dan mengamati obyek studi.
          Pandangan Comte yang masih abstrak tentang filsafat positif kemudian diperjelas dan dikuatkan oleh Durkheim dengan meletakkan sosiologi di atas dunia empiris. Dua karyanya yang besar dan berpengaruh adalah Suicide (1968) dan The Rule of Sociological Method (1965). Suicide adalah hasil karya Durkheim yang didasarkan atas hasil penelitian empiris terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial. Melalui karya ini Durkheim menegaskan bahwa obyek studi sosiologi adalah fakta sosial (social fact), yang untuk memahaminya diperlukan suatu kegiatan penelitian empiris, sama halnya dengan ilmu pengetahuan alam. Sedangkan The Rule of Sociological Method berintikan konsep-konsep dasar tentang metode yang dapat dipakai untuk melakukan penelitian empiris dalam lapangan sosiologi.

POKOK BAHASAN DALAM SOSIOLOGI
          Setelah memahami peran tokoh-tokoh perintis sosiologi didalam membangun pemikiran-pemikiran ilmiah tentang masyarakat, dan memahami  keberadaan sosiologi sebagai sebuah ilmu, maka seorang pelajar sosiologi mutlak dituntut pula untuk membangun pemahaman tentang ruang lingkup serta pokok bahasan sosiologi.
          Istilah sosiologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani socius (kawan) dan logos (ilmu), lalu dinyatakan bahwa obyek formal sosiologi adalah hubungan antar orang. Dalam kaitan dengan ini, sosiologi kemudian mempelajari pelbagai bentuk relasi sosial yang mempengaruhi tindakan manusia. Dalam banyak literatur, istilah sosiologi didefinisikan hanya dengan rumusan kalimat yang pendek, sehingga kurang dimengerti bagi orang yang baru mempelajarinya, atau dengan uraian yang sangat panjang sehingga substansinya menjadi sulit dirumuskan.
          Pengertian sosiologi sering juga dikacaukan dengan pekerjaan sosial (social worker). Banyak orang tertarik belajar sosiologi karena mereka ingin tahu banyak tentang masyarakat. Mereka ingin bekerja untuk masyarakat, ingin membantu memecahkan persoalan-persoalan yang berkembang dalam masyarakat atau terjun dalam suatu profesi khusus yang lazim disebut pekerja sosial. Sebenarnya sosiologi tidak dapat secara langsung menjawab kebutuhan-kebutuhan semacam itu, dalam arti tidak mempersiapkan secara khusus profesi sebagai penyuluh atau counselling, atau membantu memecahkan persoalan-persoalan pribadi. Namun demikian bukan berarti sosiologi tidak mempunyai kontribusi dalam usaha memecahkan persoalan-persoalan semacam itu. Sosiologi telah membangun banyak teori yang berpijak pada asumsi-asumsi dasar dan perspektif tertentu, serta memiliki metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat evaluasi, interpretasi dan bahkan juga prediksi.
          Perhatian sosiologi terhadap fenomena sosial yang terjadi tidak semata-mata membuat deskripsi, atau merentang perbedaan dan persamaan karakteristik fenomena sosial yang berkembang, akan tetapi juga memperlihatkan tendensi-tendensi atau kecenderungan-kecenderungan yang terjadi. Sosiologi mampu menerangkan dan menafsirkan apa yang ada di balik fenomena sosial tersebut berdasarkan teori atau penelitian, dan tidak memberikan penilaian berdasarkan baik dan buruk pada sebuah tindakan sosial. Sehingga, tindakan sosial tertentu yang bagi orang awam terasa aneh, tidak wajar atau menyimpang, melalui sosiologi dapat menjadi sesuatu yang menarik, dan dapat ditelusuri pangkal-tolak kemunculannya dengan menggunakan berbagai sudut pandang. Hal ini merupakan bukti obyektivitas  sosiologi sebagai sebuah ilmu.
          Secara formal tentunya tetap dibutuhkan sebuah definisi yang komprehensif tentang apa yang menjadi pokok bahasan dalam sosiologi. Beberapa contoh definisi sosiologi adalah, kajian ilmiah tentang man’s social life (kehidupan sosial), atau tentang human relationships and their consequences (hubungan antar orang dan konsekuensi-konsekuensinya), dan juga tentang social behaviour (tindakan sosial). Tentunya semua definisi ini benar adanya, namun kerapkali dianggap  kurang rinci dan masih belum mampu membedakan sosiologi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Tidak mudahnya menarik definisi sebuah disiplin ilmu kemasyarakatan, dalam hal ini sosiologi, bisa dipahami karena, pertama, apa yang ditangkap dan dikonstruksi oleh seorang ahli tentang disiplin tersebut sangat dipengaruhi oleh kepentingan dan fokus perhatiannya ketika itu; yang kedua, begitu banyaknya faktor yang berperan dan berubah pada masalah sosial yang tumbuh dalam masyarakat sehingga orientasi pokok kajian sebuah disiplin menjadi sulit diselaraskan.
          Water dan Crook menyatakan (Sunyoto Usman, 2004:hal 6-7) bahwa : “Sociology is the systematic analysis of the structure of social behaviour” (sosiologi adalah analisis yang sistematis tentang struktur tindakan sosial). Dalam definisi ini terdapat sedikitnya empat elemen penting. Pertama, pokok kajian adalah tindakan sosial, dan bukan tindakan individual. Tindakan sosial berarti tindakan yang diorientasikan pada orang lain, mempunyai konsekuensi bagi orang lain, atau merupakan akibat dari tindakan orang lain (ada hubungan timbal balik). Kedua, tindakan sosial yang dipelajari adalah tindakan yang berstruktur. Struktur disini berarti pola atau regulasi. Oleh karena itu analisis sosiologi dapat mengidentifikasi akar, proses, dan implikasi dari tindakan sosial yang diamati. Dalam konteks ini, sosiologi bukanlah semata-mata memberikan penjelasan deskriptif, tetapi berusaha memahami kaitan antara elemen-elemen tindakan sosial. Ketiga, penjelasan sosiologi bersifat analitis. Ini berarti bahwa dalam menjelaskan tindakan sosial, sosiologi berlandaskan pada prinsip-prinsip teori dan metodologi penelitian tertentu (scientific thought), dan bukan berdasarkan konsensus-konsensus yang hanya berlaku khusus (common sense). Keempat, penjelasan sosiologi adalah sistematis, artinya dalam memahami tindakan sosial sosiologi menempatkan diri sebagai disiplin yang mengikuti aturan-aturan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
          Beberapa diskusi mengenai pokok bahasan sosiologi memberi gambaran bahwa ternyata cakupan dan ruang lingkup perhatian sosiologi cukup luas, meliputi mikrososiologi dan makrososiologi (menurut Inkeles, dalam Kamanto Sunarto:2004,hal.18-21). Mikrososiologi disebut juga sebagai ’the sociology of everyday life situation’, atau sosiologi kehidupan sehari-hari, yang mengkhususkan diri pada fenomena antar individu disaat mereka berinteraksi tatap muka, bertindak dan berkomunikasi. Sedangkan makrososiologi disebut sebagai the ’sociology of social structures’ atau sosiologi struktur sosial, yang mempelajari masyarakat secara keseluruhan serta hubungan antar bagian dalam masyarakat. Dalam hal ini masyarakat dipandang sebagai sesuatu yang melebihi kumpulan individu yang membentuknya. Diantara mikrososiologi dan makrososiologi, ada lingkup pokok bahasan yang disebut mesososiologi yang lebih menekankan pada institusi sosial. Dengan demikian Alex Inkeles menyatakan bahwa sosiologi memiliki tiga pokok bahasan yang khas, yaitu hubungan sosial, institusi, dan masyarakat.
         
MEMAHAMI PARADIGMA DALAM SOSIOLOGI
          Mempelajari pokok kajian sosiologi tidaklah lengkap jika   mengabaikan sebuah konsep yang disebut sebagai paradigma. Sebagai suatu konsep, istilah paradigma (paradigm) pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution (1962). Karya Thomas Kuhn menempati posisi sentral ditengah-tengah perkembangan sosiologi selama kurang lebih dua dekade terakhir ini. Melalui karyanya, Kuhn menawarkan suatu cara yang bermanfaat kepada para sosiolog untuk mempelajari ilmu mereka.
          Robert Friedrichs adalah orang pertama yang mencoba merumuskan pengertian paradigma itu secara lebih jelas. Dalam upayanya menganalisa perkembangan sosiologi, ia merumuskan paradigma sebagai ”a fundamental image of the subject matter within a science” (Ritzer, 1985:7), yaitu “gambaran dasar mengenai pokok bahasan suatu ilmu”. George Ritzer mensintesakan pengertian semua pandangan tentang paradigma, dan merumuskannya secara lebih terrinci. Penjelasan Ritzer tentang paradigma : “…serves to define what should be studied, what questions should be asked, how they should be asked, and what rules should be followed in interpreting the answers obtained…”, yaitu paradigma menentukan masalah apa yang akan diteliti, pertanyaan penelitian yang akan diajukannya, caranya mengajukan pertanyaan penelitian, dan aturan yang diikutinya dalam menafsirkan temuan penelitiannya.
          Lebih lengkapnya, definisi paradigma menurut Ritzer, adalah sebagai berikut ”Suatu paradigma merupakan suatu gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan dalam suatu ilmu pengetahuan. Paradigma membantu memberikan definisi apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus dikemukakan, bagaimana pertanyaan itu dikemukakan, dan peraturan apa yang harus dipatuhi dalam menginterpretasi jawaban yang diperoleh”. Paradigma merupakan satuan konsensus yang paling luas dalam suatu ilmu pengetahuan dan membantu membedakan satu komunitas ilmiah (atau subkomunitas) dari yang lain. Paradigma memasukkan, mendefinisikan dan menghubungkan eksemplar, teori, metode dan instrumen yang ada di dalamnya. Unsur-unsur yang terkandung dalam definisi tentang paradigma : (a) gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan; (b) metode/instrumen yang mencakup teknik bertanya dan cara menginterpretasi data yang diperoleh; (c) teori yang mencakup interpretasi; (d) eksemplar; (e) komunitas atau subkomunitas ilmiah.
          Mengapa gambaran fundamental mengenai pokok permasalahan dalam sosiologi merupakan komponen yang harus ada dalam satu paradigma?. Gambaran fundamental dalam hal ini sama artinya dengan hakekat pokok atau mengenai apa permasalahan itu. Kalau masyarakat atau individu atau hubungan antara individu dan masyarakat itu yang menjadi pokok permasalahan dalam sosiologi, apa hakekatnya. Kalau hakekat masyarakat itu adalah obyek, seperti benda alam, sangat berbeda daripada kalau hakekatnya adalah subyek. Konsekuensi dari perbedaan itu akan mempengaruhi seluruh kegiatan ilmiah pembentukan teori sosiologi.
          Jika masyarakat dilihat sebagai obyek, seperti halnya obyek dalam ilmu alam, maka perbedaan antara satu obyek dengan obyek lainnya yang berada dalam kategori yang sama tidak ada. Karena tidak ada perbedaan hakiki, maka metode sampling dalam penelitian dapat digunakan, dan hasilnya sahih (valid) serta terpercaya (reliable) dalam generalisasinya. Karena itu pula teori yang dihasilkan penelitian seperti ini amat luas cakupan generalisasinya. Sebaliknya, apabila hakekat pokok permasalahan sosiologi adalah subyek, maka konsekuensinya akan berlainan pula. Perbedaan antara individu sangat diperhitungkan. Individu merupakan subyek yang otonom menentukan apa yang dikerjakannya, memiliki perasaan dan jalan pikirannya sendiri, dan tidak begitu saja tunduk pada individu lain.
          Dalam sejarah perkembangan sosiologi atau ilmu sosial, sekurang-kurangnya seperti apa yang dimaksudkan Ritzer dalam penjelasannya mengenai paradigma, sudah ada sejumlah contoh penelitian yang memiliki standar baku, sehingga dapat dipergunakan untuk menjawab teka-teki ilmu pengetahuan yang oleh Thomas Kuhn disebut sebagai eksemplar. Eksemplar yang diambil oleh Ritzer berasal dari karya Emile Durkheim, Max Weber dan B.F.Skinner.
          Sosiologi merupakan suatu ilmu yang berparadigma majemuk (a multiple paradigm science), karena mempunyai tiga paradigma, yaitu paradigma fakta sosial (social fact paradigm), paradigma definisi sosial (social definition paradigm), dan paradigma perilaku sosial (social behaviour paradigm). Ketiga paradigma dibedakan dalam tiga hal: 1) exemplar (acuan atau contoh yang dijadikan teladan); 2) teori; 3) metode. 
          Hasil pengelompokan paradigma menurut Ritzer, yang merupakan hubungan antara metode, teori dan paradigma Sosiologi, dapat dilihat dalam tabel berikut ini :




No

Paradigma
Gambaran dasar pokok permasalahan

Teori

Metode

Eksemplar

1

FAKTA SOSIAL
Obyek :
·         Eksternal
·         Memaksa
·         Umum
·         Riil
STRUKTURAL FUNGSIONAL DAN KONFLIK
Metode Survei dengan Kuesioner dan wawancara
EMILE DURKHEIM :
The Rules of Sociological Method, Suicide


2


DEFINISI SOSIAL
Subyek :
·         internal
·         bebas
·         khusus
·         TINDAKAN (Weber, Parsons),
·         INTERAKSIONISME SIMBOLIK (Weber, Mac Iver, Mead, Cooley, Thomas, Blumer)
·         SOSIOLOGI FENOMENOLOGI (Weber, Schutz, Garfinkel)
Pengamatan, verstehen
MAX WEBER : Tindakan Sosial

3

PERILAKU SOSIAL
Perilaku manusia deterministik : penghargaan dan hukuman
PERILAKU (Burgers & Bushell, Homans)
Eksperimen
B.F.SKINNER : Perilaku Sosial

            Durkheim membangun konsep fakta sosial yang kemudian diterapkannya dalam mempelajari gejala bunuh diri, dan dimaksudkan untuk memisahkan sosiologi dari arena psikologi dan filsafat. Menurut Durkheim, fakta sosial harus dinyatakan sebagai sesuatu yang berada diluar individu dan bersifat memaksa. Ada dua tipe dasar dari fakta sosial, yakni : struktur sosial dan pranata sosial. Paradigma ini memandang tindakan individu sebagai tindakan yang ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai, serta struktur sosial.
          Eksemplar paradigma definisi sosial adalah karya Max Weber tentang ’tindakan sosial’. Weber tertarik pada makna subyektif yang diberikan individu terhadap tindakan mereka, dan tidak tertarik untuk mempelajari fakta sosial yang bersifat makro seperti struktur sosial dan pranata sosial. Bagi Weber yang menjadi pokok persoalan sosiologi adalah proses pendefinisian sosial dan akibat-akibat dari suatu aksi serta interaksi sosial. Paradigma ini secara pasti memandang individu sebagai orang yang aktif menciptakan kehidupan sosialnya sendiri, sementara struktur dan pranata sosial hanya merupakan kerangka tempat proses pendefinisian sosial dan proses interaksi berlangsung.
          Paradigma perilaku sosial menetapkan pokok persoalan sosiologi adalah perilaku atau tingkahlaku dan kemungkinan perulangannya, serta memusatkan perhatiannya kepada hubungan saling pengaruh antara individu dan lingkungannya, atau dengan kata lain tingkahlaku individu yang berlangsung dalam hubungannya dengan  faktor lingkungan. Pandangan ini lebih mengarahkan pendekatannya pada psikologi, dimana Skinner mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi aliran behaviourisme ke dalam sosiologi. Teori, gagasan, dan praktek yang dilakukannya telah memegang peranan penting dalam pengembangan sosiologi behaviour.
          Pengetahuan tentang adanya tiga paradigma ini tidak berkaitan dengan penganutan dalam mempelajari konsep-konsep dan teori-teori sosiologi. Para sosiolog hendaknya tidak mendewakan paradigma tertentu dan karena itu lalu mempertahankan kepentingannya. Paradigma, teori dan metode memang memiliki keterkaitan yang sangat pasti, dan sebaiknya dimanfaatkan untuk memahami kenyataan atau gejala sosial, bukan untuk maksud-maksud politis. Perbedaan dan multiparadigma yang dikemukakan hanyalah upaya untuk membuktikan bahwa luasnya ruang lingkup sosiologi dan keragaman pokok bahasan yang harus dipelajari, bukan muncul secara kebetulan, tanpa berpijak pada dasar pemikiran yang kuat. Perbedaan yang bersifat paradigmatis menimbulkan konsekuensi pada pokok bahasan, serta konsep dan teori yang melandasinya, yang kemudian diikuti oleh pemilihan atas metode yang digunakan untuk mendekati gejala yang diamati.
          Pada kenyataannya, sosiologi modern berkembang melampaui perbedaan-perbedaan ini. Berbagai komponen dalam masing-masing paradigma saling menyesuaikan diri ke arah hubungan yang harmonis. Eksemplar pada suatu paradigma tertentu mendapat pengakuan dari hampir semua orang. Keseluruhan pendekatan teoritis dalam masing-masing paradigma diakui sebagai persamaan yang mendasar, meskipun terdapat perbedaan dalam orientasi teoritis. Metode yang disukai oleh masing-masing paradigma jelas sekali saling terpaut dengan masing-masing paradigma. Menjadi jelas disini bahwa dalam mempelajari sosiologi dan melakukan pendekatan dengan menggunakan konsep-konsep sosiologi, seorang pelajar sosiologi harus memahami benar tentang keragaman konsep yang muncul, serta pendekatan-pendekatan yang nampaknya bertentangan, serta kemungkinan adanya perbedaan paradigma yang mungkin menjadi penyebabnya.
SUMBER BACAAN

Johnson, Doyle Paul,1986, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta :           Gramedia

Laeyendecker,L, 1983, Tata, Perubahan, dan Ketimpangan : Suatu         Pengantar Sejarah Sosiologi, Jakarta : Gramedia

Ritzer, George,1985, Sosiologi - Ilmu Berparadigma Ganda, Jakarta : Rajawali

Sunarto, Kamanto,2004, Pengantar Sosiologi, Jakarta: FEUI

Usman, Sunyoto, Sosiologi – Sejarah, Teori dan Metodologi,2004,          Yogyakarta: CIRED



PENELITI SEDANG MENDALAMI DAMPAK TEORI DEFENSI BAGI KEHIDUPAN MASYARAKAT


CONTOH KONKRIT INFLEMENTASI TEORI MODERNISASI DAN TEORI KETERGANTUNGAN

Oleh Jhon herman
A  TEORI MODERNISASI 
           Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan Negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. McClelland menyarankan agar Dunia Ketiga mengembangkan dirinya untuk memiliki nilai-nilai kebutuhan berprestasi yang dimiliki Barat untuk menumbuhkan dan mengembangkan kaum wiraswasta modernnya. Artikel diatas, menggambarkan keinginan kuat masyarakat untuk mengadaptasi nilai-nilai “gaya hidup” Barat sebagai identitas modernnya. Secara kasat mata dapat dikatakan telah terjadi proses homogenisasi budaya dunia. (fastfood) dengan hanya mencontoh (akulturasi) atau melakukan “cultural borrowing” (westernisasi). Hal ini sejalan dengan aliran pemikiran yang berakar pada perspektif fungsionalisme maka aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”.
Modernisasi pada artikel diatas digambarkan tidak hanya menyentuh wilayah teknis, tetapi juga menyentuh nilai-nilai, adanya karakteristik ditemukan sebagian dari ciri-ciri manusia modern sebagaimana menurut Alex Inkeles (1969-1983) dalam teorinya “Manusia Modern”, yaitu (1)Sikap membuka diri pada hal-hal yang baru,
(2)Tidak terikat (bebas) terhadap ikatan institusi maupun penguasa   tradisional,(3)Percaya pada keampuhan ilmu pengetahuan
(4)Menghargai ketepatan waktu, (5)Melakukan segala sesuatu secara terencana.
           Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Sebagaimana digambarkan pada artikel tersebut, masyarakat tradisional Indonesia pada dasarnya memiliki ciri yang dinamis, mengolah “resistensi” serbuan budaya Barat sesuai dengan tantangan inetrnal dan kekuatan eksternal yang mempengaruhinya. Hal ini sejalan dengan pandangan Michael R. Dove dalam kajiannya tentang Indonesia, bahwa budaya tradisional merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengalami perubahan, mampu melakukan penyesuaian dengan baik terhadap kondisi lokal. Teori ini merumuskan implikasi kebijakan pembangunan yang diperlukan untuk membangun Dunia Ketiga sebagai keterkaitan antara negara berkembang dengan negara maju akan saling memberikan manfaat timbal balik, khususnya bagi negara berkembang.
Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
           Teori modernisasi ternyata mempunyai banyak kelemahan Kegagalan modernisasi untuk membawa kenajuan bagi negara dunia ketiga tidak membawa hasil. Modernisasi bagaikan sebagai :srigala berbulu domba” cenderung sebagai bentuk kolonialisme baru semakin mencuat dengan gagalnya negara-negara Amerika Latin menjalankan modernisasinya. Konsep modernisasi yang diterapkan oleh Negara-negara miskin sama saja dengan westernisasi. Seolah-olah kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin dapat diatasi dengan penerapan system ekonomi dan politik Negara kaya. Negara-negara dunia ketiga tidak memandang betapa histori spesifiknya sebenarnya model pembangunan Barat itu. Konsep pembangunan yang ditawarkan oleh Negara-negara Barat yang sebenarnya bersifat Kapitalisme ini pada akhirnya menimbulkan ketimpangan karena terjadi ketergantungan baik secara teknologi maupun financial. Ketergantungan industri keuangan mengakibatkan ekonomi negara tergantung lebih terpusat pada ekspor bahan mentah dan produk pertanian. Ekspor bahan mentah menyebabkan terkurasnya sumber daya negara, sementara nilai tambah yang diperoleh kecil. Dampak dari ketergantungan teknologi industri terhadap dunia ketiga adalah ketimpangan pembangunan, ketimpangan kekayaan, eksploitasi tenaga kerja, serta terbatasnya perkembangan pasar domestik negara dunia ketiga itu sendiri Kenyataan bahwa dibalik kebaikan Negara-negara maju memberikan bantuan kepada Negara miskin tersimpan sebuah maksud licik, yaitu ingin melakukan kolonialisasi secara halus terhadap perekonomian dan kebudayaan Negara tersebut.
Contoh Inflementasi Teori Modrenisasi
Salah satu contoh nyata mungkin yang bisa kita lihat dampak dari teori modernisasi ini adalah ketika Krisis yang dialami oleh Indonesia sekitar tahun 1997. Misi IMF adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu. Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi tahuan 1997 maka tanggal 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu tiga tahun untuk mendukung program reformasi dan struktural Indonesia dan memberikan berbagai persyaratan yang disebut kondisionalitas. Terkadang persyaratan ini justru meningkatkan krisis keuangan terhadap negara peminjam, Begitu pula yang terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi tersebut, melalui kebijakan IMF, secara praktis melakukan gerakan globalisasi dan pasar bebas melalui upaya-upaya pendahuluan seperti privatisasi, penghapusan subsidi, deregulasi, dan sebagainya. Pelunasan pinjaman ini jatuh tempo pada akhir 2010, namun Indonesia secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman pada 12 Oktober 2006. Dengan lunasnya pinjaman ini berarti Indonesia tidak berkwajiban mengikuti persyaratan-persyaratan yang diberikan IMF.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1998 tidak memberi pilihan selain meminta bantuan keuangan ke IMF untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia. Dalam jangka pendek umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang, liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan control dan pengetatan anggaran. Sementara dalam jangka panjang umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan liberalisasi perdagangan : mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tariff, deregulasi sektor perbankan sebagai “program penyesuaian sektor keuangan”, privatisasi perusahaan-perusahaan milik Negara, privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis, reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung, mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana social dan pemerintahan yang baik
Aplikasi kebijakan IMF di Indonesia diantaranya likuidasi 16 bank, mencabut larangan ekspor kayu gelondongan tahun pada 1998, menurunkan bea masuk gula dan beras turun sampai nol persen, mengurangi subsidi listrik dan BBM. Syarat-syarat tersebut dijalankan pada saat kondisi masyarakat belum pulih dari krisis ekonomi. Sehingga bukannya perekonomian yang membaik, justru banyak merugikan rakyat karena sosial cost yang dikeluarkan besar sekali. Misalnya akibat penutupan bank-bank tersebut memudarkan kepercayaan masyarakat pada bank. Masyarakat menarik dana besar-besaran dari bank lainnya yang tidak dilikuidasi. Akibat likuidasi uang menjadi langka, bunga melejit, masyarakat kelaparan. Modernisasi memerlukan waktu panjang. Berbagai kebijakan IMF yang diterapkan di Indonesia dalam kondisi masyarakat yang tidak siap, akhirnya menyebabkan gejolak sosial dan politik. IMF dan pemerintah Indonesia sudah menyalahi ciri pokok modernisasi dan sekaligus membuktikan kekurangan dalam teori modernisasi yaitu modernisasi yang dipaksa mengalami percepatan. Intervensi IMF pada kebijakan-kebijakan Indonesia jelas merupakan praktik teori modernisasi. Ideologi teori modernisasi digunakan untuk memberikan legitimasi intervensi Amerika Serikat terhadap kepentingan negara Dunia Ketiga. Unsur dominasi asing di Indonesia secara ekonomi dan politis ini merupakan bentuk kolonialisme negara Barat pada negara dunia ketiga.
Bantuan IMF membuat pertumbuhan ekonomi negara sedang berkembang semakin tergantung pada IMF demi kestabilan ekonomi. Karena membutuhkan modal untuk memperbaiki perekonomian pada masa krisis, Indonesia mau menerima berbagai persyaratan dari IMF. Apalagi misi IMF memang memulihkan kesulitan ekonomi. Namun yang terjadi justru IMF banyak mengintervensi kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang menyebabkan krisis menjadi lebih parah. Selain itu, Indonesia juga harus menanggung bunga pinjaman dari surplus ekonomi yang didapat. Walaupun membayar bunga memang kewajiban ketika berhutang, namun Indonesia bisa mencari pinjaman negara lain yang lebih rendah bunganya dibanding IMF, misalnya Malaysia atau Jepang. Selisih bunga yang bisa mencapai Rp10 trilyun hingga Rp15 trilyun, bisa digunakan untuk menambah anggaran negara.
Selain itu teori depedensi juga menuduh ajaran teori modernisasi tidak hanya sekedar pola pikir yang memberikan pembenaran ilmiah dari ideologi negara-negara barat untuk mengeksploitasi negara dunia ketiga, menyatakan bahwa situasi ketergantungan yang terjadi di Dunia Ketiga lahir sebagai akibat desakan faktor eksternal dan berpendapat selama hubungan pertukaran yang tidak berimbang ini tetap bertahan sebagai landasan hubungan internasional, maka ketergantungan negara dunia ketiga tetap tak terselesaikan.
B. TEORI DEPEDENSI
           Teori Dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan  keterbelakangan  dan pembangunan negara Dunia Ketiga.  Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya dan intelektual dari negara maju. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral. Bila teori Dependensi Klasik melihat situasi ketergantungan sebagai suatu fenomena global dan memiliki karakteristik serupa tanpa megenal batas ruang dan waktu. Teori Dependensi Baru melihat melihat situasi ketergantungan tidak lagi semata disebabkan faktor eksternal, atau sebagai persoalan ekonomi yang akan mengakibatkan adanya polarisasi regional dan keterbelakangan. Ketergantungan merupakan situasi yang memiliki kesejarahan spesifik dan juga merupakan persoalan sosial politik.
Pada artikel diatas, dalam konteks pembangunanisme, konsep Gramsci memang sangat dekat dengan dasar pemikiran teori dependensi (Cardoso), termasuk imperialisme struktural (Johan Galtung) dan imperialisme kultural (Herbert Schiller). Menurut Cardoso sebagai tokoh utama teori Dependensi Baru, negara Dunia Ketiga tidak lagi hanya semata bergantung pada asing, tetapi sebagai aktor yang aktif yang secara cerdik berusaha untuk bekerja sama dengan modal domestik dan modal internasional. Konsep ini dapat menjelaskan sekalipun dalam era globalisasi—wajah lain dari kapitalisme internasional—telah melakukan penetrasi kultural ke segala mata angin dunia, maka seharusnya ekspresi kebudayaan dunia akan bermuka tunggal dalam satu kontrol. Seluruh ekspresi kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya akan mengacu pada ekspresi dominan dalam nama pasar. Tidak ada celah lagi untuk menjadi independen. Namun kenyataannya masyarakat secara cerdik memanfaatkan intrusi pasar itu menjadi terobosan identitas.
1.    Contoh Inflementasi teori Defendensi
Eksploitasi terhadap SDA secara berlebihan tanpa perencanaan yang baik dengan tidak memperhatikan daya dukung lingkungannya, secara pasti telah membawa dampak bencana dan malapetaka ekologis yang masive bagi kelestarian dan keseimbangan ekosistem dan peri kehidupan di planet bumi Salah satu hajat besar penyelenggaraan pemerintahan dalam negara adalah meningkatkan kesejahteraan hidup warganya, melalui pelaksanaan proses pembangunan di berbagai bidang. Nampak jelas semenjak orde baru memegang kendali pemerintahan, telah menempatkan pertumbuhan ekonomi dalam paradigma pembangunan nasional dengan salah satu strateginya adalah menguatkan peran konglomerasi perusahaan transnasional untuk eksploitasi sumber daya alam secara besar- besaran, sehingga diharapkan adanya Trickle Down Effect bagi masyarakat dalam mendapatkan jatah hasil pembangunan. Menurut sistem hukum yang ada di Indonesia, bahwa SDA dan hutan dikuasai oleh negara cq pemerintah. Ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan, baik secara individu maupun komunal, cenderung diabaikan, kalah dengan kepentingan kapital(modal) yang mendapat dukungan tegas dari pemerintah, karena pemerintah mendapat tekanan kuat dari para pemodal Internasional (Investor).
Dampak dari pola pengelolaan Sumber Daya Alam kita yang menitikberatkan pada eksploitasi secara besar-besaran, bermuara pada pada terjadinya degradasi dan deforestasi yang masive bagi sumber daya alam dan hutan, tidak kurang dari 2 juta ha tiap tahunnya, SDA kita hancur. Dan hampir di setiap titik investasi terjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat, kapital dan pemerintah. Konflik penguasaan SDA terjadi manakala struktur dan tatanan hukum tidak lagi berpihak pada keadilan untuk pemenuhan hak- hak masyarakat lokal, yang tergantung hidupnya dari daya dukung lingkungan dan hutan.
Salah satu buah dari salah urusnya kekayaan SDA adalah terjadinya krisis energi yang kita saat ini. Harga BBM, listrik dan kebutuhan pokok lainnya yang kian melambung tinggi sehingga hampir sulit di jangkau oleh kemampuan ekonomi  masyarakat terutama yang hidup merana dalam lingkaran kemiskinan. Ini terjadi karena SDA di Indonesia kebanyakan di kuasai oleh pihak Asing. Ironis memang, kekayaan alam melimpah diberikan kepada orang luar sementara kehidupan masyarakat kita kian sulit mendapatkan BBM dengan harga terjangkau. Kemiskinan telah menjadi permasalahan pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, hingga maret 2006 penduduk miskin Indonesia mencapai 39,05 juta orang utau 17,75 % dari total penduduk sebesar 220 juta orang, dan yang tinggaldi desa mencapai 63,4 (BPS). Kemiskinan adalah indikator terjadinya defisit kedaulatan dan keadilan. Kemiskinan terjadi akibat merosotnya ketahanan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat, akibat hilangnya potensi ketahanan dan daya dukung lingkungan hidup(Kertas posisi walhi).
Ekspoitasi adalah merupakan upaya atau tindakan penguasaan dan penguaaan untuk mengeruk dan memeas potensi sumber daya, baik sumber daya alam, maupun sumber daya manusia ( tenaga kerja murah ). Keadaan Indonesia sebagai negara berkembang telah mendorong penyelenggara pemerintahan memanfaatkan keberadaan sumber daya alam yang melimpah, dengan harapan terjadinya percepatan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, dan terjaganya stabilitas ekonomi secara nasional. Kerentanan ekonomi sebagai negara berkembang dimanfaatkan secara sempurna oleh kekuatan ekonomi negara maju melalui multikorporasi, yang berusaha menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan investasi pada berbagai bidang, seperti bidang Kehutanan, Pertambangan dan Energi, Perkebunan, pesisir dan Kelautan, Ekonomi dan Perdagangan, dan lain sebagainya.
Ketika mesin ekonomi Kapitalisme berputar cepat di Indonesia melakukan eksploitasi SDA, maka ketika itulah mencuat geliat perambahan SDA dari keberadaan mega-mega proyek industri skala besar di berbagai bidang. Data JATAM menunjukkan hingga akhir 2001 saja pemerintah telah mengeluarkan izin pertambangan sebanyak 3246 izin yang terdiri dari 893 izin kuasa pertambangan seluas 32.765 833 ha, izin kontra kerja sebanyak 110 dengan luas 8.410.106 hektar serta 2.138 izin SIPD yang dikeluarkan pemerintah daerah. Luas areal yang di tambangan sudah mencapai 66.891.496 ha atau lebih 35% dataran Indonesia. Kita tidak heran jika dari ujung paling barat Wilayah Indonesia sampai yang paling timur, kini telah di eksploitasi secara membabi buta, wilyah Sumatra dirubah menjadi ladang minyak, gas, pulp, dan sawit, Kalimantan di kavlin untuk tambang Batu Bara dan mineral, HPH dan lain sebagai. Hal serupa juga terjadi di pulau Jawa, Sulawesi dan Irian jaya. Pada era 1990-an,seperti kepulauan Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku. (http://umum.kompasiana.com)









Daftar Pustaka
------------Kritik teori Modrenisasi dan Defendens,i http://komunikasi-pembangunan.blogspot.com
-----------Dampak teori Modrenisasi dan ketergantungan, http://ratnadwipa.blogspot.com





SITUS RESMI SDN 001 PANGKALAN BUNUT KECAMATAN BUNUT KABUPATEN PELALAWAN

Artikel Di Tulis Oleh : JHON HERMAN, S.Pd
SELAMAT DATANG GURU TEMPATMU DI SISI ANAK-ANAK, MAKA MARI KITA PAHAMI MEREKA
Tidak mudah menjadi guru yang baik, dikagumi dan dihormati oleh anak didik, masyarakat sekitar dan rekan seprofesi.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk mendapat pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil.
Pertama. Berusahalah tampil di muka kelas dengan prima. Kuasai betul materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Jika perlu, ketika berbicara di muka kelasa tidak membuka catatan atau buku pegangan sama sekali. Berbicaralah yang jelas dan lancar sehingga terkesan di hati siswa bahwa kita benar-benar tahu segala permasalahan dari materi yang disampaikan.
Kedua. Berlakulah bijaksana. Sadarilah bahwa siswa yang kita ajar, memiliki tingkat kepandaian yang berbeda-beda. Ada yang cepat mengerti, ada yang sedang, ada yang lambat dan ada yang sangat lambat bahkan ada yang sulit untuk bisa dimengerti. Jika kita memiliki kesadaran ini, maka sudah bisa dipastikan kita akan memiliki kesabaran yang tinggi untuk menampung pertanyaan-pertanyaan dari anak didik kita. Carilah cara sederhana untuk menjelaskan pada siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan contoh-contoh sederhana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin contoh-contoh itu agak konyol.

Ketiga. Berusahalah selalu ceria di muka kelas. Jangan membawa persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan dari rumah atau dari tempat lain ke dalam kelas sewaktu kita mulai dan sedang mengajar.
Keempat. Kendalikan emosi. Jangan mudah marah di kelas dan jangan mudah tersinggung karena perilaku siswa. Ingat siswa yang kita ajar adalah anak yang masih sangat labil emosinya. Siswa yang kita ajar berasal dari daerah dan budaya yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya dan berbeda dengan kebiasaan kita, apalagi mungkin pendidikan di rumah dari orang tuanya memang kurang sesuai dengan tata cara dan kebiasaan kita. Marah di kelas akan membuat suasana menjadi tidak enak, siswa menjadi tegang. Hal ini akan berpengaruh pada daya nalar siswa untuk menerima materi pelajaran yang kita berikan.
Kelima. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa. Jangan memarahi siswa yang yang terlalu sering bertanya. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa dengan baik. Jika suatu saat ada pertanyaan dari siswa yang tidak siap dijawab, berlakulah jujur. Berjanjilah untuk dapat menjawabnya dengan benar pada kesempatan lain sementara kita berusaha mencari jawaban tersebut. Janganlah merasa malu karena hal ini. Ingat sebagai manusia kita mempunyai keterbatasan.

Tapi usahakan hal seperti ini jangan terlalu sering terjadi. Untuk menghindari kejadian seperti ini, berusahalah untuk banyak membaca dan belajar lagi. Jangan bosan belajar. Janganlah menutupi kelemahan kita dengan cara marah-marah bila ada anak yang bertanya sehingga menjadikan anak tidak berani bertanya lagi. Jika siswa sudah tidak beranibertanya, jangan harap pendidikan/pengajaran kita akan berhasil.
Keenam. Memiliki rasa malu dan rasa takut. Untuk menjadi guru yang baik, maka seorang guru harus memiliki sifat ini. Dalam hal ini yang dimaksud rasa malu adalah malu untuk melakukan perbuatan salah, sementara rasa takut adalah takut dari akibat perbuatan salah yang kita lakukan. Dengan memiliki kedua sifat ini maka setiap perbuatan yang akan kita lakukan akan lebih mudah kita kendalikan dan dipertimbangkan kembali apakah akan terus dilakukan atau tidak.
Ketujuh. Harus dapat menerima hidup ini sebagai mana adanya. Di negeri ini banyak semboyan-semboyan mengagungkan profesi guru tapi kenyataannya negeri ini belum mampu/mau menyejahterakan kehidupan guru. Kita harus bisa menerima kenyataan ini, jangan membandingkan penghasilan dari jerih payah kita dengan penghasilan orang lain/pegawai dari instansi lain. Berusaha untuk hidup sederhana dan jika masih belum mencukupi berusaha mencari sambilan lain yang halal, yang tidak merigikan orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Jangan pusingkan gunjingan orang lain, ingatlah pepatah “anjing menggonggong bajaj berlalu.”
Kedelapan. Tidak sombong.Tidak menyombongkan diri di hadapan murid/jangan membanggakan diri sendiri, baik ketika sedang mengajar ataupun berada di lingkungan lain. Jangan mencemoohkan siswa yang tidak pandai di kelas dan jangan mempermalukan siswa (yang salah sekalipun) di muka orang banyak. Namun pangillah siswa yang bersalah dan bicaralah dengan baik-baik, tidak berbicara dan berlaku kasar pada siswa.
Kesembilan. Berlakulah adil. Berusahalah berlaku adil dalam memberi penilaian kepada siswa. Jangan membeda-bedakan siswa yang pandai/mampu dan siswa yang kurang pandai/kurang mampu Serta tidak memuji secara berlebihan terhadap siswa yang pandai di hadapan siswa yang kurang pandai.


Artikel Di Tulis Oleh : JHON HERMAN, S.Pd

PESERTA DRUMBAND SDN 001 PANGKALAN BUNUT